Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 3058
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كُنَاسَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ عَلَى رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ يَعُودُهُ فَقَالَ أُوصِي قَالَ لَا لَمْ تَدَعْ مَالًا فَدَعْ مَالَكَ لِوَلَدِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kunasah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] pernah menjenguk seorang laki-laki dari kaumnya. Lalu ia bertanya; Apakah aku berwasiat? Ia menjawab; Tidak. Ia bertanya; Engkau belum meninggalkan harta? Tinggalkanlah hartamu untuk anakmu.